Jakarta - Pemerintah punya alasan tersendiri soal latar belakang
meluncurkan kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan. Salah satunya
dalam rangka mencegah impor mobil sejenis dan komponennya terkait ASEAN
Free Trade Agreement 2015.
"Malaysia dan Thailand sudah membuat.
60 juta dari
pengendara sepeda motor itu first owner dari first car.
Kalau tidak kita penuhi, kita akan dibanjiri impor," kata Direktur
Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian
Perindustrian, Budi Darmadi di Kantor Kementerian Perindustrian,
Jakarta, Senin (10/6/2013).
"Ekonomi kita naik terus nih, kalau
kita tidak buat mobil ini di dalam negeri, nanti itu free trade area.
Jadi kita punya pilihan. Kita tidak bisa menghalang-halangi orang beli
mobil. Pilih saja, apa mau dapat dari impor, atau supply dalam negeri.
Kalau saya sih mending supply dalam negeri," tambahnya.
Budi
mengatakan, dengan adanya aturan mobil murah, para produsen mobil dalam
negeri pun akan mulai memproduksi mobil tersebut. Juga diikuti oleh
peningkatan industri turunannya, yakni industri komponen yang sebagian
masih diimpor.
"Mungkin kita 1.400 (industri komponen). Dengan
adanya program ini akan lebih banyak lagi. tier 1, tier 2, tier 3 nya
manuvernya lebih gampang. Kalau ada perusahaan mobil buat model baru
nggak perlu keluar negeri. Ini namanya memperkuat industri," jelasnya.
Selain
itu, kendaraan dengan bahan bakar menggunakan premium beroktan 90 ini
tergolong irit dibanding kendaraan-kendaraan lain. Untuk 1 liter, lanjut
Budi, mobil ini bisa menempuh jarak hingga 20 km.
"Hematnya kira-kira 60%-an. Ini 1:20 (1 liter per 20 km). Kalau yang biasa itu sekitar 1:12 (1 liter/12 Km)," katanya.
lengkapnya disini !
Indonesia jual mobil Murah ! ini alasannya !
Enter your email address to get update from Kompi Ajaib.
Print
PDF
Terimakasih atas kunjungan anda